Senin, 10 Februari 2025, Tim Pakar Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyampaikan hasil Kajian mengenai “Reformulasi Hubungan Pemberi Kerja Dan Pekerja Ojek Online Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan” dihadapan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., Wakil Menteri Ketenagakerjaan Bapak Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos., beberapa Dirjen di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Perwakilan Berbagai Pengusaha Platform Digital.
Kegiatan Penyampaian hasil Kajian berlangsung dengan baik dan dilanjutkan dengan Diskusi terkait Hubungan Kerja antara Pemberi Kerja dan Pekerja dalam Platform Digital dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, serta perbandingan Dalam Kebijakan-Kebijakan di Beberapa Negara lainnya.
Selain itu Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa juga Menginisiasi Kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam berbagai aspek Tridharma Perguruan Tinggi, baik dalam Penelitian, Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat.