Bidang Hukum Internasional FH Untirta Hadiri International Humanitarian Law Course 2019

Diposting pada

Serang – Dosen Bidang Hukum Internasional Fakulas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Afandi Sitamala, S.H., LL.M. mengikuti International Humanitarian Law Course 2019 (IHLC 2019) dan Call for Paper International. Acara ini diadakan oleh International Committee of The Red Cross (ICRC) bekerjasama dengan bidang Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang.

Acara yang berlangsung pada tanggal 18-24 Agustus 2019 di The Amartha Hills, Batu Malang ini, berisi berbagai macam materi, pemateri yang dihadirkan pun berasal dari berbagai macam latar belakang, baik itu dari ICRC (Perwakilan Indonesia dan Timor Leste), Sekertariat Panitia Tetap Hukum Humaniter Internasional (PANTAP), TNI-AD dan TNI-AU. Kegiatan IHLC 2019 dan Call for Paper ini diharapkan menjadi salah satu ajang proses diseminasi Hukum Humaniter Internasional pada Mata Kuliah Hukum Humaniter Internasional di instansi masing-masing para peserta.

Peserta kegiatan IHLC 2019 ini berjumlah 45 peserta, peserta ini merupakan perwakilan dari Indonesia dan Timor Leste. keseluruhan peserta IHLC 2019 berasal dari latar belakang yang sama yaitu bidang Hukum/hubungan Internasional, baik itu dari Fakultas Hukum ataupun dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Dalam acara ini dosen bidang Hukum Internasional FH Unitrta, Afandi Sitamala, S.H., LL.M  terpilih untuk memaparkan hasil penelitiannya yang berjudul “International Humanitarian Law and The New War on Act of Terrorism” pada sesi open discussion.

(Sesi Foto Bersama Peserta International Humanitarian Law Course 2019)