Diskusi Publik DeRECHT Analisis Objektivitas Tuntutan Jaksa dalam Kasus Novel Baswedan

Posted on

Serang – Tirtayasa Law Debate Community (De’RECHT) Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) mengadakan diskusi publik secara daring melalui aplikasi Google Meet bertajuk Analisis Objektivitas Jaksa dalam Kasus Novel Baswedan pada Selasa, 30 Juni 2020. Diskusi publik ini menghadirkan pemateri Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D. selaku Dosen Bidang Hukum Pidana FH Untirta, pemantik Arya Tama Hibrawan selaku Ketua Biro Penelitian dan Pengembangan De’RECHT 2018, dan dimoderator oleh Fauzziyyah Azhar Ramadhan selaku Ketua Umum De’RECHT 2020.

Dalam diskusi publik yang diikuti oleh lebih dari 100 orang partisipan ini, Fauzziyyah selaku ketua umum De’RECHT mengatakan bahwa pemilihan tema merupakan wujud kepedulian De’RECHT terhadap kasus hukum yang memiliki banyak kejanggalan dan hal ini sebagai respons terhadap kasus hukum yang terjadi di kalangan pejabat negara dalam hal ini kasus yang menimpa Novel Baswedan.

Diskusi publik yang dipandu oleh pembawa acara Asima Romian Angelina serta diawali dengan sambutan-sambutan dari Muhammad Fauzan selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Untirta, Ahmad Zaky Taqiyuddin selaku perwakilan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH Untirta, dan Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan III FH Untirta ini berjalan selama sekitar 2 jam, dimulai dari pembacaan gambaran umum diskusi oleh pemantik dan pemaparan materi oleh pemateri, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab untuk 6 orang peserta dan diakhiri dengan pembacaan konklusi diskusi oleh pemantik.

Sarah Haderizqi Imani selaku Ketua Pelaksana Diskusi Publik berharap dengan adanya diskusi publik ini dapat membuka wawasan mengenai objektivitas tuntutan jaksa yang berarti tuntutan jaksa tidak dipengaruhi oleh pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan yang dalam hal ini adalah tuntutan jaksa dalam kasus Novel Baswedan. Sarah mewakili panitia penyelenggara juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta dan undangan serta rekan-rekan media yang terdiri dari UKM Jurnalistik Untirta (Bidik Utama), Zetizen Radar Banten, Instagrammers Banten, dan UNTIRTA Story yang turut berpartisipasi dalam terselenggaranya diskusi publik ini.

Foto Kegiatan Diskusi Publik Via Google Meet