Kronologis Pengungkapan Sindikat Kejahatan Siber Internasional

Posted on

Jakarta — Polri dan Kepolisian Tiongkok berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah di Tanah Air, Sabtu (29/7). Sindikat ini menyasar korbannya yang berada di Tiongkok dengan dalih sebagai penegak hukum.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, sebanyak empat lokasi digerebek secara serentak, pada hari ini. Lokasi persembunyian sindikat itu berada di Jakarta, Surabaya, Bali dan Batam.

“Modus operasi penipuan atau pemerasan di mana pelaku mengaku sebagai polisi atau kejaksaan,” kata dia saat dikonfirmasi.

Rikwanto menjelaskan, pertama pihak kepolisian menggerebek lokasi persembunyian sindikat ini di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Polisi menemukan 29 WN Tiongkok dan sejumlah alat elektronik untuk melakukan tindak kejahatan itu.

“Hasil interograsi sementara melakukan aktivitas kejahatan itu sejak Maret 2017.”

Pelaku, kata dia, mengaku sebagai penegak hukum kemudian menyasar korbannya yang tengah terjerat hukum di Tiongkok. Pelaku, lanjut Rikwanto, kemudian menghubungi korbannya dan dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan.

“Tentu dngan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku. Setelah korban mengirimkan dan menyadari bahwa korban telah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Tiongkok.”

Dari penggerebekan di Pondok Indah, kata Rikwanto, disita tujuh unit laptop, 31 Ipad mini, satu unit Ipad, 12 buah wireless router, tiga unit hub network, empat ponsel, 17 unit numiric keyboard, dan 20 KTP Tiongkok.

Modus operandi penipuan ialah dengan mengatasnamakan polisi dan jaksa.

“Mereka mengaku sebagai anggota polisi, jaksa, dan lain-lain. Jadi mereka memeras orang di sana (Tiongkok), tapi teleponnya di Jakarta,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.

Kata dia di sela-sela penggerebekan rumah sindikat ini di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan ini, pelaku menyasar korbannya yang tersangkut masalah hukum di Tiongkok.

Kemudian, sindikat ini menghubungi pihak yang berperkara dan dijanjikan kasusnya akan dibekukan.

Namun, korban harus mengirimkan sejumlah uang yang dimintakan oleh pelaku. “Hasil kejahatan masih didalami.” (Sumber: Aktual.com)