Webinar Nasional Dalam Rangka Memperingati Dies Natalis Fakultas Hukum Untirta Ke-40 Sukses Diselenggarakan

Diposting pada

Sindangsari (1/11/2021), Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-40 telah menyelenggarakan beberapa kegiatan, salah satu kegiatannya yaitu Webinar Nasional. Kegiatan. Webinar Nasional ini diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (DPM FH UNTIRTA) dengan tema, “Perlindungan Data Pribadi di Era Digitalisasi. Dalam Webinar Nasional ini Fakultas Hukum Untirta bekerjasama dengan Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat, keynote speech pada webinar ini yaitu Dr. Agus Prihartono PS selaku Dekan FH Untirta, dengan Narasumber Dekan FH Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, Dekan FH Andalas Prof. Busyra Azheri, Dekan FH Riau Dr. Mexsasai Indra, dan Moderator pada acara ini yaitu Dr. Rena Yulia selaku Wakil Dekan III FH Untirta. Webinar ini diselenggarakan via online dengan menggunakan platform zoom clouds yang diikuti oleh 256 Audiens.

Webinar Nasional yang ber-temakan Perlindungan Data Pribadi di Era Digitalisasi ini membahas dan mengkaji berdasarkan berbagai perspektif hukum yang dimana berkaitan dengan Data Pribadi. Seperti yang diketahui bahwasannya di era digital terlebih di saat pandemi covid-19 ini masyarakat sangat antusias untuk membeli perlengkapan dan kebutuhan rumah melalui online shop, oleh karnanya kebocoran dan jual beli data ilegal marak terjadi dan dikomersialisasi oleh oknum. Terutama pencurian data melalui e-commerce. Masyarakat menyerahkan data pribadi tersebut kepada aplikasi online seperti teknologi finansial dan perdagangan online sebagai syarat dapat menggunakan layanan tersebut. Namun, penggunaan data pribadi tersebut berisiko bocor, sehingga disalahgunakan pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan masyarakat. Sampai saat ini kasus-kasus penyalahgunaan data pribadi masih terjadi diberbagai daerah salah satunya kebocoran data pribadi Bpjs Kesehatan yang dimana Data tersebut dijual belikan dengan total data 269 juta. Oleh karna itu perlu ada nya regulasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk menegakan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi yang masih terjadi di negara Indonesia.

Webinar Nasional Fakultas Hukum Untirta ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh audiens yaitu mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan umum seluruh indonesia yang tergabung. Webinar ini bertujuan untuk menumbuhkan pola pikir yang kritis terhadap  isu terkini yaitu penyalahgunaan data pribadi terlebih Ruu perlindungan data pribadi yang masih belom di sahkan, padahal harus adanya regulasi yang merupakan payung hukum terhadap korban penyalahgunaan data pribadi. Dekan Fakultas Hukum Untirta Dr. Agus Prihartono PS mengatakan bahwa sangat mendukung program pembentukan RUU Perlindungan Data Pribadi ini sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap kepastian hukum untuk  masyarakat yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Terselenggaranya Webinar ini sangat diapresiasi oleh Dekan Fakultas Hukum Untirta karna dengan adanya webinar ini dapat membuka pola pikir dan memberikan kemanfaatan bagi audiens terhadap pentingnya perlindungan data pribadi dan lebih berhati-hati dalam penggunaan digital yang memerlukan data pribadi.