Petunjuk Teknis Tentang Bebas UKT Mahasiswa Tugas Akhir Tahun 2020

Diposting pada

Berdasarkan Surat edaran Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi-Pengabdian dan Hilirisasi Riset Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor B/499/UN43/KM.01.01/2020 tentang edaran bebas ukt mahasiswa tugas akhir tahun akademik 2020/2021 di lingkungan untirta, menindaklanuti poin persyaratan tentang surat kesanggupan dan perihal KRS semester genap serta bukti bimbingan, dengan ini diatur hal-hal sebagai berikut:

  1. Surat kesanggupan menyelesaikan sidang harus diketahui dan ditandatangani oleh pembimbing I dan Pembimbing II serta mahasiswa yang bersangkutan dengan isi pernyataan telah di acc untuk disidangan sebelum tanggal 1 oktober 2020;
  2. Dosen dimohon untuk mengintensifkan pembimbingan tugas akhir bagi mahasiswa yang mengajukan surat kesanggupan penyelesaian tugas akhir, terutama bagi angkatan 2014;
  3. Upload KRS Semester genap harus disertai dengan Transkrip Akademik yang telah ditanda tangani oleh bagian akademik dan dinyatakan telah lulus semua mata kuliah pada jenjang sarjana program studi ilmu hukum
  4. Bukti bimbingan harus sudah sampai tahap bab IV dan mendapatkan persetujuan untuk sidang di Periode Agustus-Spetember 2020;
  5. Semua berkas wajid dikirim ke e-mail program studi ilmu hukum pada alamat [email protected]