Serang – Mahasiswa Fakultas Hukum yang tergabung dalam International Law Student Of Sultan Ageng Tirtayasa (ILSTA) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para korban tsunami Selat Sunda pada tanggal 26 Desember 2018.
Bantuan ini disalurkan kesejumlah desa, yaitu desa montor, desa sumur dan desa cibalung. Namun karena kendala teknis, akhirnya 2 desa terakhir yaitu desa sumur dan desa cibaliung disalurkan melalui Posko Rika Residence Bersatu.
Sedangkan untuk desa montor sendiri, ILSTA mengunjungi langsung desa tersebut dan memberikan langsung paket bantuannya kepada kepala desa untuk dibagikan kepada para korban tsunami Selat Sunda yang berada didesa tersebut.
Bantuan yang diberikan ILSTA kepada korban tsunami Selat Sunda ini bermacam-macam, mulai dari sembako, air mineral, pakaian, pembalut, pempers dan juga alat mandi.