Serang – Dosen Bidang Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta), Ferina Ardhi Cahyani, S.H., M.H. mengikuti acara Konferensi Hukum Lingkungan di Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok pada tanggal 26-27 Agustus 2019. Acara ini terselenggara atas kerjasama bidang Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia, Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI), dan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).
Tema atau isu yang diangkat dalam Konferensi Hukum Lingkungan 2019 ini tentang “Menyongsong Sepuluh Tahun Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Refleksi Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia”. Acara yang diadakan selama dua hari ini mendatangkan berbagai narasumber diantaranya yaitu Prof. Michael G. Faure (Maastricht University), Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M (Pendiri ICEL), Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H. (Ketua PHLI), Henri Subagiyo, S.H., M.H. (Direktur Eksekutif ICEL), Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com, M.P.M (Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK), Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si (Dosen Bidang Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Dr. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M. (Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Peneliti dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Indonesia).
Dalam acara ini Dr. Rasio Ridho Sani memaparkan bahwa regulasi tentang lingkungan yang dimiliki Indonesia sudah banyak jumlahnya, namun masih memerlukan aspek penegakan hukum yang lebih baik.
Pada hari kedua pelaksanaan konfrensi hukum lingkungan, Dosen Bidang HAN FH Untirta, Ferina Ardhi Cahyani, S.H., M.H. mempresentasikan makalah yang telah dibuatnya tentang “Instrumen penataan lingkungan dalam kebijakan pengelolaan sampah dan plastik sekali pakai”.
(Foto Bersama Peserta konfrensi Lingkungan dengan Para Pemateri)