Serang – Bidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema “Pembentukan dan Ratifikasi Perjanjian Internasional” yang dilaksanakan pada tanggal 9-10 September 2019 di Auditorium Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Cilegon. Acara Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Untirta Dr. H. Aan Asphianto S.Si., S.H., M.H.
Menurut ketua pelaksana Belardo Prasetya Mega Jaya, SH.H., M.H. Kegiatan bimtek tahun 2019 ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa fakultas hukum untirta mengenai pembentukan dan ratifikasi perjanjian internasional baik secara teoritis maupun praktis. Selain itu, mahasiswa juga mampu mengetahui cara pengikatan diri terhadap perjanjian internasional dan bagaimana cara menyelesaikannya.
Bimtek Bidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Untirta ini diisi dengan beberapa materi. Pada hari pertama, materi bimtek disampaikan oleh L. Amrih Jinangkung, SH., LL.M. selaku Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia dengan moderator Ranila Suciati, S.E., M.M. Hari kedua, materi di sampaikan oleh Yogi Muhammad Rahman, S.H., M.H. selaku akademisi STHG Tasikmalaya dengan moderator Aristama Mega Jaya, S.H., M.H.
(Foto Pembukaan Acara Bimtek yang dihadiri langsung Dekan FH Untirta)
(Foto Peserta Kegiatan Bimtek)