Serang – Fakulas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat pada hari Selasa, 24 September 2019 di Fame Hotel Serpong Tanggerang. Acara Workshop Penyusunan Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat ini dibuka oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik Ridwan, S.H., M.H.
Wakil Dekan I bidang Akademik menyampaikan bahwa acara Workshop Penyusunan Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat diselenggarakan dalam rangka melakukan cross reference kepada institusi-institusi yang telah memiliki Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat ditingkat fakultas masing-masing, hal ini agar memberikan referensi tambahan terhadap draft panduan Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat yang sedang disusun FH Untirta.
Pada Workshop Penyusunan Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat ini, FH Untirta mengundang Kurnia Togar Pandapotan Tanjung, S.H., M.E dan Gina Wulandari, S.H. selaku Unit Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Dalam Workshop Penyusunan Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat ini dilakukan sharing experience oleh perwakilan FH UI dan langkah-langkah yang dikerjakan oleh Unit Pengabdian Masyarakat FH UI tentang bagaimana FH UI dalam menjalankan Pengabdian pada Masyarakat.
Workshop Penyusunan Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam perumusan pedoman Pengabdian Pada Masyarakat yang dibuat oleh FH Untirta.
(Foto WD I FH untirta dengan Para Pemateri Ketika Workshop Berlangsung)