Serang – Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menjadi Parangkat dalam melaksanakan Apel Kesadaraan Nasional yang diselenggarkan oleh Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada hari jumat, 17 Januari 2020. Apel kesadaran nasional ini dilaksanakan di Lapangan Terbuka Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Dalam Apel Kesadaran Nasional ini, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Agus Prihartono PS, SH., MH. Bertindak sebagai Pembina Apel Kesadaran Nasional. Dimana di dalam sambutannya, Dr. Agus Prihartono PS, SH., MH. menyampaikan bahwa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa harus berperan aktif terkait permasalahan yang terjadi di Indonesia khususnya di wilayah Banten. seperti diketahui, pada awal tahun ini terjadi bencana bajir yang melanda wilayah Banten. Oleh sebab itu, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai salah satu Universitas yang wajib menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mempunya Sumber Daya Alam yang mumpuni diberbagai macam disiplin keilmuan harus ikut andil membantu menangani bencana alam yang sedang terjadi, baik itu secara hukum, ekonomi, pendidikan, teknologi, kesehatan dan lain sebagaianya.
Dalam kesempatan ini juga, Dekan Fakultas Hukum mengapresiasi Tim-tim yang dibentuk oleh dosen dan mahasiswa yang sudah bergerak dan membentuk tim Trauma Healing pacsa bencana banjir. Hal ini selain karena sudah menjadi kewajiban Perguruan Tinggi, juga dapat dijadikan tempat untuk memupuk rasa kepeduilian mahasiswa dengan masyarakat di sekitarnya.
(Foto Dekan Fakultas Hukum Dr. Agus Prihartono PS, SH., MH. Sebagai Pembina Apel sedang Memberikan Amanat Pembina Upacara)
(Foto Petugas Apel Kesadaran Nasional Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)