Bidang Hukum Perdata adalah salah satu Bidang yang ada di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa bersama-sama dengan Bidang Hukum Pidana, Bidang Hukum Administrasi Negara, Bidang Hukum Tata Negara, dan Bidang Hukum Internasional.
Ketua Bidang Hukum Perdata untuk periode 2020-2024 adalah Jarkasi Anwar, SH., MH dan Muhamad Muslih, S.H.I., Lc., M.A. sebagai Sekretaris Bidang Hukum Perdata.
Bidang Hukum Perdata memiliki 4 (empat) mata kuliah konsentrasi, yaitu mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Investasi, Hukum Perbandingan Waris Islam dan Hukum Perdata, serta Perbandingan Hukum Perdata.
Bidang Hukum Perdata memiliki sumber daya sebanyak 19 orang Dosen, yang terdiri atas 3 Profesor (Guru besar), 5 Doktor, dan 8 Magister. Tenaga pengajar di Bidang Hukum Perdata selain tenaga pengajar tetap, juga dibantu tenaga pengajar dari luar fakultas hukum yaitu dari kalangan profesional atau praktisi untuk memadukan antara dunia teoritik dan praktik. Untuk dosen tetap selain sebagai akademisi juga sebagai praktisi diluar fakultas.