Cilegon-29 April 2018.
Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtasaya, Komunitas Relawan Banten (KRB), LPA Provinsi Banten, LPA Kota Cilegon, Sapma PP Kota Cilegon dan Sapma PP Serang menggelar Trauma Healing pada Hari Minggu tgl 29 April 2018 di lapangan SD 1 dan SD 2 Cibeber.
Koordinator kegiatan Aliyth Prakasa, SH.,MH sebagai Dosen Fakultas Hukum Untirta dan Komunitas Relawan Banten (KRB) disela-sela acara mengungkapkan bahwa Trauma Healing ini adalah salah satu bentuk pemenuhan hak-hak anak yg berada di lokasi bencana.
Selain itu M.Uut Lutfi, SH.,MH sebagai Dosen dan Ketua LPA Provinsi Banten ketika mengunjungi warga setempat, sangat prihatin dengan melihat kondisi banjir.