Berdasarkan Surat edaran Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi-Pengabdian dan Hilirisasi Riset Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor B/499/UN43/KM.01.01/2020 tentang edaran bebas ukt mahasiswa tugas akhir tahun akademik 2020/2021 di lingkungan untirta, menindaklanuti poin persyaratan tentang surat kesanggupan dan perihal KRS semester genap serta bukti bimbingan, dengan ini diatur hal-hal sebagai berikut:
- Surat kesanggupan menyelesaikan sidang harus diketahui dan ditandatangani oleh pembimbing I dan Pembimbing II serta mahasiswa yang bersangkutan dengan isi pernyataan telah di acc untuk disidangan sebelum tanggal 1 oktober 2020;
- Dosen dimohon untuk mengintensifkan pembimbingan tugas akhir bagi mahasiswa yang mengajukan surat kesanggupan penyelesaian tugas akhir, terutama bagi angkatan 2014;
- Upload KRS Semester genap harus disertai dengan Transkrip Akademik yang telah ditanda tangani oleh bagian akademik dan dinyatakan telah lulus semua mata kuliah pada jenjang sarjana program studi ilmu hukum
- Bukti bimbingan harus sudah sampai tahap bab IV dan mendapatkan persetujuan untuk sidang di Periode Agustus-Spetember 2020;
- Semua berkas wajid dikirim ke e-mail program studi ilmu hukum pada alamat [email protected]