Gugus Publikasi Ilmiah (GPI) Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa hadir dengan terbitnya Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor: B/282/UN43.1/KPT.KP.09.04/2024 tentang Pengangkatan Ketua, Sekretaris dan Anggota Gugus Publikasi Ilmiah FH Untirta 2024-2028. GPI lahir menggantikan Pengelolaan Jurnal di lingkungan FH Untirta. Surya Anom, SH, LL.M diamantkan sebagai Ketua GPI FH Untirta Periode 2024-2028.GPI FH Untirta terdiri dari susunan keanggotaan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota-anggota.
Pembagian tugas dan fungsi masing-masing divisi berdasarkan expertise dari para anggota GPI dan urgensi masintg-masing divisi. Diharapkan dengan terbentuknya GPI FH, Fakultas Hukum dapat berlari dalam sektor publikasi ilmiah. Dimana sebelumnya FH Untirta sudah menorehkan prestasi dalam manajemen pengelolaan e-journal dengan total 9 jurnal yang di kelola di Fakultas Hukum Untirta, here
Kamis 15 Maret 2024, GPI FH mengadakan rapat kordinasi pertama dengan agenda Silaturahmi dan Buka Puasa bersama GPI FH. Pada kesempatan ini Surya Anom, SH, LL.M selaku ketua GPI melakukan koordinasi dan pembagian tugas masing-masing divisi, dengan target capaian yang di amanatkan pada tiap divisi. Disampaikan pula bahwasanya GPI FH harus menjadi wadah akademis dan frontliner dalam manajemen peblikasi ilmiah di fakultas hukum. Acara rapat kordinasi di tutup dengan buka puasa bersama anggota GPI FH.
Red: AS