Fakultas Hukum Untirta adakan Penandatanganan PKS, IA dan Diskusi Publik di Ruang Seminar Lantai 1 FH Untirta Kampus Sindangsari jam 8.30 s.d selesai.
Acara ini dihadiri oleh Dosen, Tendik dan Mahasiswa Fakultas Hukum Untirta. Acara dibuka oleh Dekan FH Untirta Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D dilanjutkan dengan penandatanganan berkas oleh Dekan FH dan founder EDS Yhannu Setyawan, S.H., M.H. .
Selanjutnya, dilaksanakan paparan singkat kerangka diskusi oleh founder EDS, Pemaparan Hasil Riset oleh Tim Research EDS serta para panelis yaitu:
1. AKBP. Kamdyah (Polda Banten)
2. Dr. Firdaus, S.H., M.H. (Wakil Dekan 1 FH Untirta)
3. Aas Satibi (Anggota KPU Provinsi Banten)
4. Liah Culiah, S.Kom., M.M. (Ketua Bawaslu Provinsi Banten)
5. Yhannu Setyawan, S.H., M.H. (Founder EDS/Akademisi)
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai pendalaman materi dari diskusi ini.