Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di SMAN 1 Pabuaran, Serang, Banten.

Diposting pada

Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan tema “Peran Pemilih Pemula dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur” di SMAN 1 Pabuaran, Serang, Banten, pada hari Senin, 11 November 2024 dan dibuka oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Untirta, Bapak Dr. Firdaus, S.H., M.H.  Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa sebagai pemilih pemula mengenai pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu.

Narasumber acara tersebut, Bapak Pipih Ludia Karsa, S.H., M.H yang merupakan dosen bidang Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Untirta menyampaikan materi tentang hak-hak pemilih, tata cara pemilu yang benar, serta bagaimana pemilih pemula dapat berkontribusi dalam mengawasi jalannya pemilu agar tetap jujur dan adil. Selain itu, peserta diajak untuk berdiskusi dan bertukar pendapat mengenai tantangan dan harapan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Antusiasme siswa-siswi SMAN 1 Pabuaran terlihat jelas dari partisipasi aktif mereka dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok yang dimoderatori oleh Bapak M. Safaat Gunawan, S.H., M.H. Kehadiran guru-guru  Sekolah SMAN 1 Pabuaran juga menunjukkan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan untuk membekali siswa dengan wawasan tentang demokrasi dan peran penting mereka dalam kehidupan bernegara.

Dengan adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini, Fakultas Hukum Untirta berharap dapat menumbuhkan kesadaran politik yang sehat di kalangan pemilih pemula serta mendukung terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan transparan di masa depan.