Kuliah Umum FH Untirta – FH Universitas Andalas

Diposting pada

FH Untirta dan FH Universitas Andalas mengadakan kuliah umum bersama di Gedung Serba Guna FH Unand pada 11 November 2024 dalam rangka impelementation arrangement sebagai tindak lanjut dari kerjasama kedua lembaga. Hadir dalam acara tersebut Dekan FH Untirta Ferry Fathurokhman Ph.D, WD II Ikomatussuniah Ph.D, WD III Hj. Lia Riesta Dewi SH MH, Ketua Gugus Publikasi Ilmiah Surya Anom SH LLM, Kepala Lab FH Untirta M Muslih SHI, Lc, MA, CPM yang diterima oleh Dekan FH Unand Dr.H. Ferdi SH MH, WD I Dr. Nani Mulyati SH MCL, WDII Dr. Hengki Andora SH LLM serta jajaran Dosen dan Tendik FH Universitas Andalas.

Kuliah umum tersebut menghadirkan Ferry Fathurokhman Ph.D dan Dr Yoserwan SH MH LLM dari FH Unand selaku narasumber, dan Dr Lucky Raspati SH MH selaku moderator. Dalam materinya Ferry mengingatkan bahwa restorative justice bukan hal asing bagi bangsa Indonesia, bahkan sebenarnya merupakan cara berhukum Indonesia yang ada dalam hukum-hukum adat di Indonesia. Dr Yoserwan menjelaskan restorative justice yang dianut di Indonesia adalah model yang sukarela, perlu kesepakatan, utamanya korban. Dalam sambutannya Dekan FH Unand dan Dekan FH Untirta sepakat untuk mempererat silaturahim akademik dan mengembangkan kerja sama kedua lembaga. “Kerja sama ini bagus untuk kedua lembaga, saling mensupport, saya belajar banyak dari FH Unand, salah satunya kerja sama dengan penerbit untuk menerbitkan buku dosen-dosen FH Untirta, seperti yang telah dilakukan FH Universitas Andalas, kita lihat kemungkinannya, nanti saya bahas dengan para wakil dekan,” ujar Ferry Fathurokhman.