Serang, (22/10/2018) Bidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melakukan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Modern Assa’adah dengan pemateri dosen-dosen fakultas hukum universitas sultan ageng tirtayasa yang diketuai oleh Hilton Tarnama Putra M, S.H., M.H. yang juga selaku ketua pelaksana kegiatan penyuluhan hukum.
Penyuluhan hukum ini mengambil tema “Education is a Fundamental Human Right”, menurut ketua pelaksana yang sekaligus menjabat ketua bidang hukum internasional Hilton Tarnama Putra M, S.H., M.H. mengatakan “Pendidikan adalah Hak Asasi Manusia paling penting yang harus setiap orang dapatkan,” membuka sambutannya.
Beliau melanjutkan, “hal ini demi meningkatkan kualitas hidup dan memajukan diri, daerah dan negaranya. Oleh sebab itu wajar hak mendapatkan pendidikan ini diatur secara jelas didalam Undan-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945”.
Penyuluhan hukum ini dilakukan di Pondok Pesantren Modern Assa’adah juga untuk memperingati hari santri nasional yang jatuh pada setiap tanggal 22 Oktober.