Serang – Bidang Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan tema “Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Pemerintahan Desa”. Acara ini dilaksanakan di balai desa mekar baru, kecamatan petir, kabupaten serang pada hari Kamis, 23 Mei 2019. Acara penyuluhan ini dihadiri kurang lebih 100 (seratus) peserta dari masyarakat desa mekar baru.
Menurut ketua bidang Hukum tata negara Dr. Fathul Muin, S.H., L.LM. acara ini merupakan salah satu kewajiban perguruan tinggi untuk terjun langsung ke masyarakat sebagai bentuk dari Tridarma Perguruan Tinggi. Dr. Fathul Muin, S.H., L.LM. dalam sambutannya juga berharap ada dampak dari diadakannya acara penyuluhan ini, dimana masyarakat desa mekar baru dapat berperan aktif dalam pengelolaan pemerintaahan desa, hal ini agar dapat menggali potensi desa, meningkatkan pembangunan desa, dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Lia Riesta Dewi, S.H., M.H. menjadi pemateri dalam acara Penyuluhan ini, beliau merupakan sekertaris Pusat Kajian Konstitusi FH Untirta dan Bendahara Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Banten.
Dalam memberikan materinya Lia Riesta Dewi, S.H., M.H. mengajak masyarakat untuk mampu mengelola dana desa dengan baik dan benar, hal ini agar desa mampu mengeksplorasi potensinya agar mampu menimbulkan dampak pada kehidupan masyarakat. Lia Riesta Dewi, S.H., M.H. juga memberikan contoh-contoh desa yang mampu mengoptimalkan dana desa sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat yang lebih baik. baik itu secara sosial, budaya dan ekonomi.
(Foto : Narasumber ketika sedang menyampaikan materi kepada masyarakat)
(Foto : Ketua Bidang HTN Fatkhul Muin, SH., LLM memberikan sambutan)
(Foto : Ketua Bidang HTN Fatkhul Muin, SH., LLM memberikan sambutan)
(Foto : Pemberian Kenang-kenangan dari FH Untirta kepada Desa Mekar Baru)