Serang – Selasa (06/08/2019) Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) Mengadakan Workshop Pelatihan Uji Kompetensi Keterampilan Mahasiswa bagi Mahasiswa Fakultas Hukum yang akan di wisuda pada bulan Agustus tahun 2019. Acara workshop pelatihan uji kopetensi ini berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 2 Rumah Makan “S” Rizki Serang.
Acara workshop pelatihan uji kompetensi ini diharapakan dapat memberikan bekal bagi para calon wisudawan FH Untirta dalam memulai babak baru kehidupan yang akan dihadapinya. Acara workshop pelatihan uji kompetensi juga memberikan sedikit gambaran tentang beberapa bidang yang bisa dipilih pasca menyandang gelar sarjana hukum.
Hadir untuk membuka acara ini Wakil Dekan I Bidang Akademik FH Untirta Ridwan, S.H.,M.H. mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dalam sambutannya, Wakil Dekan I Ridwan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa beratnya seorang mahasiswa justru ketika dia sudah menyandang gelar sarjana hukum, karena persoalan hukum yang akan dihadapai dimasyarakat bukan lagi persoalan teoritik, namun langsung praktik dalam masyarakat.
Wakil Dekan I Ridwan, S.H., M.H. juga menyampaikan pesan yang dikutip dari kata-kata Alm. KH. Kasyim Muzadi, bahwa banyak diantara kita mahir memegang kunci tapi tidak bisa membuka gudang, padahal gudangnya ada ditengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, harapannya calon wisudawan mampu mengaktualisasikan ilmu yang didapatnya ditengah-tengah masyarakat.
Acara workshop pelatihan uji kompetensi keterampilan mahasiswa ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama dimulai pada jam 09:00-12:00, pada sesi ini peserta workshop melakukan serangkaian ujian tes kompetensi bersama Pemateri Rika Kartikasari, M. Psi. Sesi pertama ini penting untuk dapat mengukur dan membaca potensi setiap peserta agar mampu dikembangkan secara optimal.
Sedangkan sesi kedua diisi oleh Asep Abdullah Busro, S.H., CLA. Sesi kedua ini berisikan tentang Kompetensi menjadi seorang advokat. Sesi kedua ini dimulai pada jam 13:00-16:00 Wib. Sesi ini menjelaskan banyak hal tentang provesi advokat dan salah satunya tentang kemampuan yang harus dimiliki seorang advokat, baik itu kemampuan Problem Solving Skill, Negotiation Skill, Dispute Resulution, Conseling Skill, Convincing Skill, dan Competence Skill.
(Foto Wakil Dekan I Ridwan, S.H., M.H. Memberikan Sambutan Sekaligus Membuka acara Workshop)
(Foto Pemateri Pertama Rika Kartikasari, M. Psi.)
(Foto Pemateri Kedua Asep Abdullah Busro, S.H., CLA.)
(Sesi Foto Bersama Setelah Workshop Selesai)