Serang- Bidang Hukum Pidana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mengadakan Kuliah Umum bersama Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro) dengan Tema, “Penguatan Asas legalitas dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional”. Acara kuliah umum ini dimoderatori oleh Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D (Dosen Bidang Hukum Pidana FH untirta).
Acara Kuliah Umum ini dilaksanakan via zoom pada hari kamis, 16 Juli 2020 pukul 10.00-14.00 WIB.
(Foto-foto kegiatan Kuliah Umum Bidang Hukum Pidana Bersama Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H.)