Bidang Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggerakan Peyuluhan Hukum terkait Hukum Tata Negara dalam rangka menyambut Pesta Demokrasi atau Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang dengan mengangkat Tema “Pemilih Pemula Pada Pilkada Serentak Tahun 2024”. Penyuluhan ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Pabuaran pada tanggal 22 Agustus 2024, dimulai pada Pukul 09.00 WIB. Tujuan dari penyuluhan ini adalah mengedukasi Pemilih Pemula khususnya siswa SMA Negeri 1 Pabuaran dalam memahami dan mengetahui secara jelas hak dan kewajibannya sebagai bagian dari warga negara dan ikut serta dalam penyelenggaraan negara.
Kegiatan Penyuluhan dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Ketua Bidang Hukum Tata Negara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Eki Furqon, S.H., M.H., dan Kepala Sekolah SMAN 1 Pabuaran, Agus Safitri, S.Pd., M.Si., Selanjutnya materi penyuluhan dipaparkan oleh narasumber yang ahli di bidang Hukum Tata Negara yaitu Ibu Lili Suriyanti, S.H., M.H dan Pipih Ludia Karsa,S.H., M.H., sebagai moderator, serta dihadiri oleh Dosen Bidang Hukum Tata Negara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr Firdaus, S.H., M.H., Dr Fatkhul Muin, S.H., M.H., Dr. Azmi, S.H., M.H., Lia Riesta Dewi, S.H., M.H., Mirdedi, S.H., M.H. Edi Mulyadi Zafar Shodiq, S.H.,M.H., M. Uut Lutfhi, S.H., M.H., Afriman Oktavianus, S.H., M.H., Qotrun Nida, S.H., M.H., Muhammad Safaat Gunawan, S.H., M.H.
Penyuluhan ini dihadiri oleh 50 peserta yang merupakan siswa kelas XII (dua belas) yang tentunya hal ini sesuai dengan sasaran dari penyuluhan ini. Pembahasan secara garis besar pada penyuluhan ini yaitu tentang hak dan kewajiban pemilih pemula dan tata cara mendaftar sebagai pemilih apabila telah berumur 17 Tahun serta apa saja yang harus dilakukan jika sudah terdaftar sebagai pemilih. Hal ini sangat penting untuk disosialisasikan mengingat angka golput dari tahun ke tahun makin meningkat terutama pada Pemilu tahun 2024 yang lalu. Penyuluhan ini diharapkan dapat mengurangi angka golput dan memotivasi pemilih pemula dalam menyalurkan hak pilihanya demi kemajuan daerah dan negara.