Dekan Fakultas Hukum Untirta Hadiri Sidang Pleno Uji Materiil UU Sisdiknas dan UU Pendidikan Tinggi

Jakarta, 23 Juli 2025 — Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., bersama Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, Dr. Suherman, S.H., LL.M., Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., Ketua Yayasan Sehati Indonesia, Karnadi Adi Kusuma, S.K.M., M.M.Kes., Iren Sudarya (mahasiswa FH Untirta), serta Ahmad Raihan Thariq (mahasiswa FH UPNVJ), menghadiri Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi yang membahas uji materiil terhadap Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi.

Agenda utama sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam sidang tersebut, Presiden diwakili oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., yang menyampaikan keterangan resmi di hadapan Majelis Hakim. Sementara itu, pihak DPR tidak hadir dan belum memberikan keterangan.

Usai penyampaian keterangan dari perwakilan Presiden, Majelis Hakim menyampaikan sejumlah pertanyaan serta memberikan masukan yang diminta untuk segera dilengkapi oleh pihak kementerian. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 31 Juli 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait dan DPR. (IRS)

Scroll to Top