Dekan FH Untirta Bedah Artikel Five Minutes of Legal Philosophy (1945) dalam Kegiatan BEKEL

Serang, 30 Juli 2025 – Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ferry Faturokhman, S.H., M.H., Ph.D., hadir sebagai pembedah utama dalam kegiatan BEKEL (Bedah Artikel) yang mengangkat karya klasik filsafat hukum Five Minutes of Legal Philosophy (1945) karya Gustav Radbruch. Kegiatan intelektual ini diselenggarakan oleh Center for Indonesian and International Studies (CIILS) dan dipantik oleh dosen FH Untirta, Muhammad Romdoni, S.H., M.H.

Kegiatan diawali dengan pembacaan puisi reflektif oleh Dr. H. Muhyi Mohas, S.H., M.H., yang turut memperkuat atmosfer kontemplatif dalam memahami dimensi filsafat hukum yang sarat makna. Selanjutnya, acara memasuki sesi pembedahan artikel, di mana pemikiran Radbruch dibahas secara mendalam, khususnya mengenai tiga asas utama dalam hukum: kepastian hukum (Rechtssicherheit), kemanfaatan (Zweckmäßigkeit), dan keadilan (Gerechtigkeit).

Melalui kegiatan ini, diharapkan wawasan sivitas akademika terhadap pemikiran filsafat hukum klasik dapat semakin memperkaya pemahaman mereka terhadap praktik hukum di era kontemporer.

Dalam pernyataan penutupnya, Ferry Faturokhman juga menegaskan pentingnya menjaga nurani dalam setiap praktik hukum, serta mendorong seluruh sivitas akademika Untirta untuk terus menghidupkan ruang-ruang intelektual yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran. (IRS)

Scroll to Top