Dekan FH Untirta Menjadi Narasumber pada Bimbingan Teknis Kode Etik Badan AdHoc pada Penyelengaraan Pemilu Banten 2024

Diposting pada

Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D menjadi Narasumber pada Bimbingan Teknis Kode Etik Badan AdHoc pada Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang di Sapphire Sky Hotel, Selasa 23 Juli 2024.

 

Acara ini di hadiri oleh seluruh anggota anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  pada wilayah kerja Kabupaten Tangerang, Banten.   Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D menyampaikan materi terkait Kode Etik Penyelenggara Badan Adhoc dimana sebagai narasumber beliau memaparkan point-point terkait  Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Penyelanggaran Pemilu. Dimana sebelumnya Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D mengemban amanah sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Banten periode 2023-2024.

Bimbingan Teknis Kode Etik Penyelenggara ini dimaksudkan sebagai Persiapan akan dilaksanakannya Pesta Demokrasi Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Harapan dengan diselenggarakannya Bimtek ini semua unsur penyelenggara dapat menyiapkan diri dari tantangan-tantangan penyelenggaran pemilu di 2024. Lebih lanjut juga sebagai pengingat akan sanksi dan kode etik penyelenggara pemilu di wilayah Kabupaten Tangerang.

Red: AS