Dosen Fakultas Hukum Untirta Menjadi Narasumber Diskusi Publik yang Diadakan oleh Badan Keahlian DPR RI dan Untirta

Diposting pada

Serang – Dosen FH Untirta menjadi narasumber pada acara diskusi publik yang diadakan oleh Badan Keahlian DPR RI dan Untirta pada senin 14 Juni 2021 di Ruang Multimedia Gedung Rektorat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Pembahasan Diskusi Publik ini adalah Urgensi dan Tantangan Rancangan Undang – Undang Penyadapan.

Dosen FH Untirta yang menjadi narasumber dalam acara diskusi publik ini berjumlah 3 orang, dan 1 orang sebagai moderator, yaitu :

  1. Dr. Agus Prihartono P.S, S.H., M.H. (Narasumber)
  2. Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., S.H., M.H. (Narasumber)
  3. Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. (Narasumber)
  4. Ridwan, S.H., M.H. (Moderator)