Serang – Fakultas Hukum mengadakan focus group discussion (FGD) Inventarisasi Materi Penyusunan Usul Prolegnas DPD RI bekerja sama dengan Panitia Perancangan Undang-Undang DPD RI. Acara ini berlangsung di Ruang Auditorium Gedung B Untirta Pakupatan dan disiarkan langsung di channel Youtobe FH Untirta Official pada Kamis, 24 September 2020.
Acara FGD dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr. Agus Prihartono PS., SH., MH. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPD RI yang sudah berkenan berkerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan mengapresiasi panitia dari Fakultas Hukum yang telah berhasil menyelenggarakan FGD dan perjanjian kerja sama ini.
Lebih lanjut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mengatakan dalam sambutannya bahwa kerja sama ini tentunya bertujuan untuk mengeluarkan aspirasi-aspirasi yang ada dan nantinya bisa diserap dan menjadi pertimbangan dalam Prolegnas oleh DPD RI.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini terus berlanjut terutama yang berkaitan dengan Tridarma Perguruan Tinggi bersama DPD RI dan Fakultas Hukum siap untuk memfasilitasi agenda kegiatan tersebut.
Sebelum acara FGD dimulai, dilakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara panitia Perancang Undang-Undang DPD RI dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Hadir sebagai Pemateri Dalam acara ini Prof.Dr.Ahmad Sihabudin, M.Si Guru Besar Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan sekaligus Dekan FISIP Untirta, Dr. Firdaus, SH., MH. Dosen Hukum Tata Negara FH Untirta dan dimoderatori oleh Ridwan, SH., MH. Dosen dan Wakil Dekan I FH Untirta.
(Foto Sambutan Dekan Fakultas Hukum)
(Foto Penandatanganan Kerja Sama FH Untirta dengan DPD RI)
(Foto Pemberian Kenang-kenangan)