(Selasa, 2 Juli 2024), Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion dengan tema Penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Dr. Ir. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., dan Anggota MPR dan DPD RI. Pada sambutannya Prof. Dr. Ir. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Menyatakan bahwa UNTIRTA merupakan PTN yang siap menjadi Rumah Bersama dalam mendukung segala kegiatan MPR, kemudian UNTIRTA juga berharap MPR lebih sering melakukan kegiatan di UNTIRTA, dan UNTIRTA akan menyediakan Akademisinya untuk mendukung MPR RI dalam Kajian-kajian lainnya.
Narasumber pada kegiatan FGD ini merupakan Akademisi dari Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Narasumber pertama dibawakan oleh Warek Bidang Kemahasiswaan & Alumni Untirta/ Dosen Prodi. Adm. Publik FISIP Untirta, Dr. H. Agus Sjafari, S.Sos.,M.Si, yang membawakan materi terkait Penguatan DPD RI Dalam Perspektif Adm. Pemerintahan Yang Dinamis, dilanjutkan oleh Wakil Dekan I FH UNTIRTA, Dr. Firdaus S.H., M.H., yang membawakan materi terkait Disain Sistem Perwakilan Bagi Penguatan Kelembagaan DPD.
FGD dilanjutkan dengan Pemaparan Materi ketiga oleh Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Untirta, Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan, Dr. Elly Nurlia, S.I.P, M.Si., yang memaparkan terkait Penguatan DPD RI Untuk Masa Depan Lembaga Perwakilan Indonesia Yang Lebih Baik, dan Pemaparan Materi terakhir oleh Dosen Bidang Hukum Tata Negara FH UNTIRTA, Dr. Fatkhul Muin, S.H., M.H. yang memaparkan Materi terkait DPD RI Dalam Paradigma Penguatan Kelembagaan Negara Sebagai Unmittebar Organ. Dan dilanjutkan dengan Diskusi Bersama anggota MPR dan DPD RI dalam menemukan konsep Penguatan DPD RI yang baik.
Kegiatan FGD diakhiri dengan Bincang-Bincang hangat antara akademisi FH UNTIRTA dan MPR serta penandatangana PKS dan IA antara Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.