Dosen FH Untirta Mengikuti Konferensi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual 2024

Diposting pada

Dosen Fakultas Hukum Untirta, Mokhamad Gisa Vitrana, S.H., M.H. mengikuti Konferensi Nasional PPKS Perguruan Tinggi Se-Indonesia 2024 yang diinisiasi oleh Satgas PPKS UGM dan Satgas PPKS Unhas serta Satgas PPKS Unair bekerjasama dengan Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) dan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI). Konferensi PPKS 2024 ini diadakan selama tiga hari, 24-26 Juli 2024 di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, DI Yogyakarta.

Acara ini merupakan Konferensi tentang PPKS pertama kali diadakan dan bertema: Sexual Violence in Universities: Investigating Root Case Problem, Preventing and Responses” yang terbagi menjadi enam Subtema. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh pembuat serta pelaksana kebijakan, aktivis di bidang pendidikan tinggi, perlindungan perempuan dan gender. Agenda Konferensi terdiri dari Sesi Pleno (Plenary Speech) yang diisi oleh Prof. dr. Ova Emilia, Sp.OG(K)., Ph.D (Rektor UGM); Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. (Irjen Kemendikbudristek); Andy Yentrani (Ketua Komnas Perempuan); Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D. (Ketua Satgas PPKS UGM); Indiah Wahyu Andari, S.Psi. (Rifka Annisa Women’s Crisis Center) serta Beni Kusambodo, S.H. (Balai Perlindungan Perempuan dan Anak DI Yogyakarta). Kemudian terdapat sesi Presentasi Panel Paralel, Kunjungan Lapangan, dan Outbound. Total peserta Konferensi lebih dari 100 partisipan dengan latar belakang yang beragam: LSM, Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian serta Satgas PPKS.

Mokhamad Gisa Vitrana sebagai salah satu presenter mendapat kesempatan mempresentasikan papernya yang berjudul: “Cancel Culture Sebagai Bagian dari Sanksi Terhadap Civitas Academica Pelaku Kekerasan Seksual pada Panel 2.6 Subtema 2: Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus. Inti substansi paper tersebut yaitu sejauh mana konsep deplatforming dapat diberikan sebagai sanksi sosial dan sanksi administratif terhadap civitas academica pelaku kekerasan seksual serta bagaimana persepsi masyarakat terhadap hal tesebut. Paper tersebut dibuat hasil kolaborasi dengan mahasiswi FH Untirta yaitu Kiki Rizki Islamiah dan Dosen FISIP, Teguh Aris Munandar. Mereka bertiga juga saat ini sebagai anggota Satgas PPKS Untirta.

Konferensi PPKS 2024 juga sebagai platform yang bertujuan mendorong terciptanya refleksi dan produksi pengetahuan baru tentang PPKS di perguruan tinggi, memperkuat sinergisitas komunikasi antar Satgas PPKS, serta stakeholder tidak hanya di masyarakat tapi juga pemerintah. Selain itu juga, untuk memperkuat serta meningkatkan kapasitas Satgas PPKS dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Perguruan Tinggi. Secara spesifik, keikutsertaan pada Konferensi Nasional PPK 2024 ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga civitas academica dan warga kampus Untirta.