FH Untirta selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Selasa 30 Juni 2024 di Ruang Seminar Lt.1 Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada pukul 09.00 s.d selesai. Tema yang dibahas pada FGD ini adalah “Formulasi VMTS Fakultas Hukum yang Visibel, Aspiratif dan Adaptif dalam Memenuhi Tuntutan Kebutuhan Zaman”. Acara dibuka oleh Dekan FH Untirta Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D. Acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Dr. Firdaus, S.H., M.H. yang dipandu oleh Moderator M. Gisa Vitrana, S.H., M.H. Hasil dari FGD dan masukan dari seluruh stakeholder baik internal maupun eksternal akan ditetapkan dan dijadikan Visi, Misi, Tujuan & Sasaran dari Fakultas Hukum Untirta.
Fakultas Hukum Untirta perlu membuat VMTS yang sesuai dengan karakter institusi dan berlandaskan VMTS Universitas. Adapun Visi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai perguruan tinggi yang tengah merintis untuk menjadi PTN Berbadan Hukum yaitu terwujudnya Untirta Healthy, Integrated, Smart and Green (HITS Green) University yang Unggul, Berkarakter dan Berdaya Saing Global pada Tahun 2035. Perumusan pembuatan VMTS FH Untirta tidak dapat hanya dilakukan oleh stakeholders internal lingkup Fakultas dan Universitas saja, tetapi juga justru keterlibatan stakeholders eksternal menjadi sangat penting. Stakeholders dari eksternal diantaranya terdiri dari unsur pemerintahan, lembaga negara, praktisi, alumni, masyarakat umum serta dari dunia usaha dan industri. Pemangku kebijakan eksternal punya perspektif yang kuat terhadap FH Untirta, terutama terkait prospek alumni FH Untirta agar ketika para mahasiswa telah lulus dapat sangat relevan dengan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja. Oleh karena itu, mekanisme perumusan VMTS FH Untirta dilakukan dengan Focus Group Discussion yang visibel, aspiratif dan adaptif melibatkan kebutuhan stakeholders internal dan eksternal.
FGD VMTS ini bermaksud untuk merumuskan dokumen VMTS FH Untirta tahun 2024 yang terformulasi secara visibel, aspiratif dan adaptif dalam memenuhi tuntutan zaman. Dimana memiliki tujuan untuk 1. Mendapat masukan dan saran sesuai dengan kebutuhan stakeholders dalam perumusan VMTS FH Untirta; 2. Harmonisasi keterlibatan stakeholders eksternal dan internal dalam perumusan VMTS FH Untirta; 3. Penguatan budaya perumusan VMTS FH untirta yang visibel, aspiratif dan adaptif. Dimana sebagai luaran kegiatan ini adalah Dokumen VMTS FH Untirta yang disahkan oleh Senat FH Untirta.
FGD VMTS FH dihadiri oleh unsur internal dan eksternal. Unsur internal yang hadir adalah unsur Struktural FH Untirta. Sedangkan stakeholder eksternal yang hadir adalah Perwakilan unsur Pengadilan Negeri Serang; Perwakilan unsur Pengadilan TUN Serang; Perwakilan unsur Kejaksaan Serang; Perwakilan Polsek Serang; Perwakilan unsur Advokat; Perwakilan Alumni; Perwakilan unsur dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja; Perwakilan unsur DPM FH Untirta; Perwakilan unsur BEM FH Untirta.