Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Addendum (lampiran kontrak perjanjian) Memorandum of Understanding, Perjanjian Kerjasama dan Implementation Arrangement pada hari selasa 6 agustus 2024 di Ruang Seminar Fakultas Hukum Untirta Lt. 1 Gedung FH Untirta Kampus Sindangsari pukul 10.00 s.d 15.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DKPP RI beserta jajarannya, Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaeman, S.T., M.T., Wakil Rektor Bidang 4 Prof. Alfirano, ST., MT., Ph.D, Dekan FH Untirta Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D. dan Seluruh Civitas Akademika FH Untirta (termasuk Mahasiswa). Dalam acara ini juga diundang Anggota KPU, Bawaslu Provinsi Banten, Kabupaten dan Kota Provinsi Banten.
Selain penandatangan yang dilakukan oleh Rektor, Wakil Rektor Bidang 4, Dekan FH Untirta, Ketua DKPP dan Sekjen, dilaksanakan pula Kuliah Tamu dengan Narasumber Ketua DKPP RI Bapak Heddy Lugito dan Dr. Firdaus, S.H., M.H. (Wakil Dekan I FH Untirta) Sebagai moderator.