Bidang Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggarakan Penyuluhan terkait dengan Bidang Hukum Administrasi Negara dengan tema tentang “Perizinan Badan Usaha Milik Desa Bagi Pemerintah Desa”. Penyuluhan ini dilaksanakan di Kantor Desa Sindangsari pada hari Rabu tanggal 18 September 2024, dimulai pada Pukul 09.00 WIB. Tujuan dari penyuluhan ini tentunya untuk mengedukasi perangkat desa dan warga Desa Sindangsari terkait dengan perizinan pada Badan Usaha Milik Desa.
Pada Penyelenggaraan Penyuluhan Ini terdapat 2 Narasumber yang ahli di Bidang Hukum Administrasi Negara yaitu Bapak Dr. H. Mohamad Fasyehhudin, S.H., M.H. dan Ibu Ikomatussuniah, S.H., M.H., Ph.D. Penyuluhan ini di hadiri oleh 21 Peserta yang terdiri dari perangkat desa dan warga desa Sindangsari yang dimana hal ini sesuai dengan sasaran yang menjadi tujuan dari penyuluhan ini. Pembahasan secara garis besar pada penyuluhan ini yaitu tentang Perizinan seacara Umum dan Pembahasan terkait dengan Badan Usaha Milik Desa.