Serang – Tim rekam sidang Tindak Pidana Kopursi (Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) berhasil menjadi salah satu dari 3 tim terbaik Tim rekam sidang Tipikor tahun 2018.
Tim rekam sidang tipikor sendiri merupakan tim yang bertugas untuk melakukan perekaman persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Tipikor masing-masing daerah. Kegiatan ini selain melakukan perekaman, juga membuat laporan hasil yang akan di masukan kedalam aplikasi pelaporan persidangan korupsi. Pelaporan ini berbentuk risalah persidangan.
Setiap satu tahun sekali, KPK mengadakan evaluasi secara nasional yang dihadiri oleh ketua dan perwakilan anggota rekam sidang beserta anggota rekam sidang. Dan salah satu dari hasil evaluasi ini tentang 3 tim terbaik perekaman persidangan Tipikor dari seluruh tim di Indonesia.
Hasil dari evaluasi tahun ini memperoleh 3 tim terbaik dan salah satu tim terbaik yaitu Tim FH Untirta.
Tim rekam sidang Tipikor FH Untirta sendiri mengambil beberapa perkara, mulai dari Perkara korupsi dana jasa pelayanan pada RSUD Banten tahun 2017, perkara korupsi suap pembangunan Mall Transmart Cilegon tahun 2017 dan Perkara korupsi suap hakim pada pengadilan tangerang tahun 2018.
TIM Rekam sidang Tipikor Untirta sudah mendapatkan penghargaan sebagai TIM terbaik ini selama 4 tahun berturut-turut.