Wakil Dekan I FH Untirta Sampaikan Pandangan Kritis terhadap LAM dalam FGD Ahli Jelang Sidang MK

Serang, 1 Agustus 2025 – Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr. Firdaus, S.H., M.H., turut hadir sebagai ahli dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pengujian Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Pendidikan Tinggi terkait Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Dalam forum tersebut, Dr. Firdaus menegaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak menganut paham liberal, melainkan menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini berbeda dengan sistem di Amerika Serikat yang cenderung liberal dan menyerahkan pendidikan pada mekanisme pasar.

Beliau juga mengkritisi keberadaan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sebagai bentuk baru dari kapitalisasi pendidikan yang diterapkan tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi aktual di Indonesia. Menurutnya, pendekatan semacam ini berpotensi menggeser semangat konstitusional pendidikan dari pelayanan publik menjadi komoditas pasar.

Kegiatan FGD ini menjadi wadah penting bagi para pakar untuk memberikan masukan akademik terkait sidang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi pada 7 Agustus 2025 mendatang.
“Ya kami mendengarkan pandangan para ahli dalam FGD ini untuk melihat perspektif lain terkait LAM, semua kita dengarkan agar memperkaya perspektif,” ungkap Ferry Fathurokhman, Ph.D, Sekjen BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia yang juga merupakan Dekan FH Untirta. (IRS)

Scroll to Top