Hukum Diplomatik dan Konsuler merupakan salah satu Mata Kuliah Wajib Bidang Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. MK Diplomatik & Konsuler merupakan salah satu dari 5 MK wajib yang harus di tempuh mahasiswa yang mengambil konsentrasi Hukum Internasional.
Pada tahun ajaran 2024/2025 mahasiswa kelas Diplomatik & Konsulermendapatkan kesempatan untuk mengikuti Kuliah Umum dari Kementerian Luar Negeri yang diselenggarakan pada Jum’at 25 Oktober 2024 di ruang Multimedia dan ruang Student Center, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Sekolah Dinas Luar Negeri (SESDILU) Angkatan 77 Kementerian Luar Negeri mengadakan Kuliah Umum dengan tema “Banten dalam Dunia Diplomasi” dimana di bagi menjadi tiga tema besar yakni:
1. Peluang Karier di Kemlu;
2. Membangun Kemitraan Internasional;
3. Keprotokolan, do’s and dont’s dalam Melaksanakan Tugas Belajar di Luar Negeri;
Acara Kuliah Umum ini merupkan salah satu rangkaian dari Kegiatan Sekolah Dinas Luar Negeri angkatan 77. Mahasiswa-mahasiswa kelas Diplomatik & Konsuler Bidang Hukum Internasional, FH Untirta antusias mengikuti sharing materi-materi yang diberikan oleh narasumber. Bidang Hukum Internasional terus meningkatkan kapasitas pengajaran dengan mengikutsertakan kelas-kelas dan mahasiswa Bidang HI untuk mengikuti networking event lintas Kementerian dan Lembaga.
Red AS