Kemahasiswaan merupakan unit kegiatan mahasiswa di wilayah Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang berfungsi menampung berbagai minta, bakat dan juga mengembangkan potensi para mahasiswa.
Unit kegiatan Mahasiswa tersebut antara lain:
1. Dewan Pimpinan Mahasiswa (DPM)
2. De’Recht
3. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
4. Tirtayasa Moot Court Comunity (TMCC)