Kemenkumham RI Adakan Penyuluhan Hukum Serentak Di Fakultasnya Hukum Untirta

Diposting pada

Fakultas Hukum Untirta mendapatkan kunjungan dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Banten Republik Indonesia pada hari Rabu 18 September 2024 jam 08.00 s.d Selesai.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema “Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya” . Acara dihadiri oleh Dekanat, Dosen, Mahasiswa dan Tenaga Kependidikan sebanyak 30 orang. Terdapat pula peserta online melalui zoom meeting.

Acara dibuka oleh sambutan perwakilan dari Kemenkumham Kanwil Banten, selanjutnya dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D dan acara inti yaitu penyuluhan hukum secara serentak.

Pemateri pada Penyuluhan Hukum Serentak ini adalah Padmodian Widiningtiyas S.H. & Afra Nur Lestari S.H., M.H. Selaku penyuluh hukum Kemenkumham Banten. Pelaksanaan penyuluhan berjalan dengan baik, serius tapi santai. diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya perundungan dan bagaiman mensikapinya.