Serang, 7 Mei 2025, Tim panitia Adhoc pembukaan Prodi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melaksanakan Rapat Persiapan Data Pembukaan Prodi S3. Dimana sebelumnya pada 23 April 2025 Tim Panitia Adhoc telah melakukan Studi Banding dalam Penyelenggaraan Program Doktor Hukum di FH UPN Veteran Jakarta. Rapat dilaksankan di ruang Rapat Wakil Dekan Bidang 1 dan di buka secara langsung oleh Dekan FH Untirta Ferry Fathurokhman, SH., MH., Ph.D rapat di hadiri oleh WD 1 FH Untirta Dr. Firdaus, S.H., M.H, Ketua Tim Panitia Adhoc Dr. Eva Johan, S.H., M.H, dan anggota tim panitia Adhoc Afandi Sitamala, S.H., LL.M. dan Ahmad Rayhan, S.H., M.H.
Pada rapat persiapan ini Tim Adhoc membahas terkait Shortlisting Data dosen-dosen di lingkungan FH Untirta yang eligible secara kepangkatan dan publikasi ilmiah untuk diikutsertakan dalam proses pendaftaran Prodi Doktor. Dari total 69 dosen di FH Untirta, tim melakukan seleksi dengan prasyarat minimum kepangkatan paling rendah Doktor Lektor Kepala, serta publikasi pada jurnal internasional bereputasi. Dimana berdasarkan syarat minimum pengajuan dibutuhkan 2 Professor, dan 3 Doktor LK untuk pembentukan Prodi Doktoral Ilmu Hukum. Rapat ditutup dengan penyamaan persepsi untuk visi misi beserta keunikan/keunggulan dari Prodi Doktoral Ilmu Hukum yang akan diajukan.
RED: AS