10/07/2025,
Pandeglang, Humas FH – Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta), Hj. Lia Riesta Dewi, S.H., M.H., menghadiri dua sesi Rapat Panitia Khusus (Pansus) I dan VI di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang sebagai Tenaga Ahli, yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Sesi pertama dilaksanakan pukul 10.00–12.00 WIB, bersama Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Pandeglang serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agenda ini membahas Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dengan fokus pada perumusan regulasi pendidikan yang berpedoman kepada RPJPD dan RPJMD serta relevan dengan tantangan lokal.
Selanjutnya, pada pukul 16.00–18.00 WIB, Wakil Dekan III kembali berperan sebagai Tenaga Ahli dalam rapat Pansus VI DPRD Pandeglang, yang berfokus pada Penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2025–2029. Diskusi ini bertujuan menguatkan arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis pada kearifan lokal, aspiratif, dan berorientasi pelayanan publik untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Periode 2025-2029.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Pandeglang ini berjalan dengan baik dan produktif, menunjukkan kontribusi nyata akademisi FH Untirta dalam merumuskan kebijakan publik di tingkat legislatif daerah. Kehadiran Hj. Lia Riesta Dewi menjadi representasi sinergi ilmu dan praktik dalam membangun sistem hukum yang berpihak pada masyarakat. (RFS)