Serang-Banten – Nurani Hukum:Jurnal Ilmu Hukum (Nurani Hukum) Fakulas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) meraih akreditasi jurnal Sinta 4. Jurnal Ilmu Hukum diketuai oleh Dr. Rani Sri Agustina, SH.,MH.
Proses akreditasi berjalan selama kurang lebih sepuluh bulan dengan tiga tahapan penilaian. Tahapan Self Assessment (Evaluasi Mandiri) dilakukan oleh pengelola jurnal pada 2 Maret 2021 beserta pengiriman data usulan jurnal akreditasi. Evaluasi dokumen dilakukan pada 24 Mei 2021, dilanjutkan dengan proses penilaian substansi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Republik Indonesia.
SK Akreditasi Jurnal ditetapkan pada 25 Januari 2022 dengan No.Surat Keterangan :
164/E/KPT/2021 Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode 2 Tahun 2021 Tanggal
Surat Keterangan : 27 Desember 2021 dengan Penetapan akreditasi Sinta 4 untuk Nurani Hukum Jurnal Ilmu Hukum berlaku pada Vol. 2, No. 1, 2019 sampai Vol. 6, No. 2, 2023.
Pengelola jurnal Nurani Hukum terus meningkatkan manajemen pengelolaan jurnal yang baik dengan mendaftarkan jurnal Nurani Hukum pada indeksasi jurnal terkemuka seperti Directory of Open Access Journals (DOAJ); Index Copernicus (ICI); dan Science and Technology Index (SINTA). Nurani Hukum akan mulai tersedia pada directory/ database HeinOnline pada Februari 2022.
Dekan FH Untirta Dr.Agus Prihartono PS, S.H., M.H. menyampaikan pada acara Tasyakuran Jurnal Nurani pada 26 Januari 2022 di Ruang Semianar Lt.1 Gedung Fakultas Hukum, Sindangsari bahwa pimpinan sangat mengapresiasi kinerja pengelola jurnal, dan akan terus memberikan dukungan untuk mendapatkan akreditasi jurnal yang lebih baik lagi.
Acara Tasyakuran Jurnal di tutup dengan pemotongan tumpeng beserta makan siang Bersama para sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.