Panitia pemilihan dekan melakukan seleksi administrasi dengan memeriksa secara menyeluruh pada berkas Bakal Calon Dekan Fakultas Hukum periode 2023-2027, tahapan selanjutnya pada tanggal 17 November 2023 panita menyerahan berkas Bakal Calon Dekan kepada Senat Fakultas Hukum dalam rapat senat tertutup. Dr. Fatkhul Muin sebagai Ketua panitia menyerahkan berkas persyaratan Bakal Calon Dekan kepada Ketua Senat. Senat Fakultas Hukum akan menentukan lolos tidaknya persyaratan Bakal Calon Dekan dan menetapkan siapa saja Bakal Calon Dekan yang akan lanjut pada tahapan berikutnya. Senat Fakultas Hukum dalam hal ini melakukan tahapan penjaringan dengan melakukan penilaian Bakal Calon Dekan atas kriteria yang telah ditetapkan. Rapat Senat Fakultas Hukum dengan agenda penjaringan Bakal Calon Dekan dihadiri lebih dari 2/3 anggotanya. Hal ini sesuai dengan peraturan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa nomor 4 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Dekan di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa periode 2023-2027. Dimana proses pengangkatan Dekan melalui tahapan penjaringan Bakal Calon Dekan, penyaringan Calon Dekan, pemilihan Dekan dan pengangkatan Dekan. Dalam rapat Senat Fakultas Hukum diperoleh 3 Bakal Calon Dekan yang akan melanjutkan kepada tahapan penyaringan Calon Dekan. Adapun Calon Dekan tersebut sebagai berikut:
- Dr.Agus Prihartono P S, S.H., M.H.
- Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D.
- Dr.Danial, S.H., M.H.
Foto penyerahan berkas administrasi Bakal Calon Dekan Fakultas Hukum dari panitia pemilihan ke Senat Fakultas Hukum
Foto Rapat Senat Fakultas Hukum tahapan penjaringan dengan melakukan penilaian Bakal Calon Dekan atas kriteria yang telah ditetapkan
Red: CL