Serang – Bidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mengadakan Kuliah Umum Hukum Internasional dengan tema “Internasionalisasi Hukum Internasional dari Hegemoni ke Harmoni“ pada hari jumat, 11 Desember 2020 di Ballroom Le’Dian Hotel, Kota Serang, Banten. Kuliah Umum Hukum Internasional ini diadakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan Kuliah Umum Hukum Internasional ini menghadirkan narsumber Prof. Atip Latipulhayat SH., LL.M, Ph.D. beliau merupakan Dosen dan Guru Besar Hukum internasional Universitas Padjadjaran. Dalam kuliah umum ini Prof. Atip Latipulhayat SH., LL.M, Ph.D. mengangkat isu utama tentang adaya paradoks, adanya kontradiksi, atau bahkan semacam contradictio in terminis dalam hukum internasional. Sejatinya hukum internasional adalah norma yang berorientasi kepada kebutuhan umat manusia, norma yang harus mewujud menjadi hukum untuk seluruh umat manusia. Namun, historisitas dan orisinalitas hukum internasional cenderung bersifat Euro-centric.
Acara kuliah umum ini dihadiri oleh unsur Pimpinan di lingkungan fakultas hukum, Perwakilan Dosen Tiap Bidang (Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara), dan Tenaga Kependidikan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
(Foto narsumber ketika sedang memaparkan materi)
(Foto dekan fakultas hukum memberikan cendera mata kepada narasumber)