Serang – Fakultas Hukum Univesitas Sultan Ageng Tirtayasa melakukan kerjasama dengan PT. Bank Perkreditan Rakyat Serang atau BPR Perseroda.
Penandatangan Berkas Kerjasama dilaksanakan pada hari senin 3 Mei 2021 di Gedung Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Sindangsari. Peserta yang hadir dalam acara penandatanganan ini dibatasi sesuai dengan pelaksanaan protokol Kesehatan.
Kerjasama ini dilakukan untuk mewujudkan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dan Penyelenggaran Tridharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Hukum Perbankan.