Penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation of Arrangement (IA) antara Fakultas Hukum Untirta dan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (PERMAI) di Penang, Malaysia.

Diposting pada

Penandatangan tersebut dilaksanakan di Penang, Malaysia dan dihadiri oleh:

Untirta:
1. Dr. Agus Prihartono, SH., MH (Dekan FH Untirta)
2. Ridwan SH., MH (Wakil Dekan 1 FH)
3. Rully Syahrul Mucharom, SH., MH (Wakil Dekan 2 FH)
4. Dr. Rani Sri Agustina, SH., MH (Ketua Jurnal FH Untirta)
5. Ikomatussuniah SH. MH., PhD (Pusat Layanan Internasional)
6. Belardo Prasetya Mega Jaya, S.H., M.H., C.L.A, C.P.M (Sekretaris GPM dan Ketua MBKM FH UNTIRTA)

PERMAI PENANG:
1. Edi Virgo (Ketua)
2. Khozaeni Rahmad (Wakil Ketua PERMAI )
3. Agung Priatin (Sekjen)

PERMAI PENANG merupakan NGO yang telah terdaftar di pendaftaran pertubuhan Malaysia (Register of Society/ROS) sejak 2019 dengan nomor 006-07-04022019. PERMAI Penang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. NGO tersebut bertujuan untuk memajukan masyarakat Indonesia dan memastikan anak anak Indonesia di Malaysia mendapatkan pendidikan.

Ketua PERMAI, Edi Virgo mengatakan bahwa sangat mengapresiasi Fakultas Hukum karena berkomitmen memajukan bangsa Indonesia dan peduli dengan masyakarat Indonesia di Malaysia. Dengan adanya kerjasama tersebut, PERMAI membuka peluang bagi mahasiswa Untirta untuk magang dan ikut berkontribusi untuk masyarakat Indonesia di Malaysia.

Wakil Dekan 1 Bidang akademik, Ridwan. S.H., M.H. mengatakan bahwa kerjasama ini sangat baik untuk mendukung visi dan misi fakultas dan unviersitas. Selanjutnya fakultas hukum atau fakultas lain dapat mengirimkan mahasiswa untuk magang atau bertukar ke Malaysia.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Ketua MBKM, Belardo Prasetya Mega Jaya, S.H., M.H., C.L.A., C.P.M. mengatakan bahwa kerjasama ini sangat baik untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).