Serang – Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa adakan Perjanjian Kerjasama dengan Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia.
Penandatangan berkas kerjasama ini dilaksanakan secara luring pada hari selasa 26 Oktober 2021 di Ruang Seminar Gedung Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Sindangsari dengan menerapkan protokol kesehatan.
Acara dibuka oleh sambutan Dekan Fakultas Hukum Untirta Dr. Agus Prihartono PS, S.H., M.H. dilanjutkan oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. dan dilanjutkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si. Selain dihadiri para kedua pihak yang melakukan kerjasama, acara ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan Ketua KPU Provinsi Banten.
Isi kerjasama yang dilakukan oleh kedua pihak adalah tentang Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu Di Indonesia. Setelah melakukan penandatanganan kerjasama, acara dilanjutkan dengan kegiatan kuliah umum oleh Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si. dengan tema Pemilu Cerdas Pemilu Berintegritas Tahun 2024. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Untirta.