Rapat Kerja Kepengurusan UKM-FH TMCC Periode 2022-2023

Diposting pada

 

Kota Serang, Sabtu (16/04/2022), Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang tergabung dalam Tirtayasa Moot Court Community (TMCC), menggelar rapat kerja kepengurusan UKM-FH TMCC periode 2022-2023 di Ruang Peradilan Semu (RPS) Kampus Pakupatan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Merevitalisasi Semangat Keorganisasian TMCC FH UNTIRTA Guna Mewujudkan Kepengurusan Yang Solid, Profesional, dan Kekeluargaan.”

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh 20 mahasiswa aktif fakultas hukum Untirta yang tergabung dalam Tirtayasa Moot Court Community (TMCC) dan diselenggarakan pukul 11.00 WIB. Dimulai dengan pembukaan acara oleh Ketua Umum Tirtayasa Moot Court Community, Muhammad Kamal.

Ketua Umum Tirtayasa Moot Court Community, Muhammad Kamal mengatakan, berharap agar nantinya TMCC ini dapat menunjang prestasi akademik dan non akademik dalam membawa nama baik Fakultas Hukum UNTIRTA di dalam kancah nasional maupun internasional.

“Harapannya dengan terselenggaranya rapat kerja ini bagi seluruh pengurus mampu mempersiapkan apa saja yang nantinya bisa menunjang akademik maupun non akademik secara individualis maupun kelompok.”, ucap Muhammad Kamal.

Ia juga berharap bahwasanya Tirtayasa Moot Court Community ini dapat memfasilitasi mahasiswa fakultas hukum Untirta yang ingin mengasah kemampuan dalam beracara sidang dan berprestasi khususnya.

“Selanjutnya, rapat kerja ini merupakan ajang untuk memfasilitasi mahasiswa fakultas hukum Untirta yang mau bergabung guna bersama-sama mengasah kemampuan dalam beracara dalam sidang dan pastinya berprestasi dalam membawa nama baik fakultas hukum Untirta, baik kancah nasional maupun internasional.”, harapnya.

Disamping itu Pembina TMCC yakni bapak Dr. Muhammad Noor Fajar, S.H., M.H. Mengatakan bahwa RAKER ini merupakan langkah awal dalam menyusun program-program yang dapat berkontribusi bagi fakultas. Kemudia beliau mengatakan ” Kepengurusan ini kedepannya akan dihadapi berbagai masalah subjektif maupun objektif, pasalnya dikepengurusan ini dengan melonggarnya PPKM artinya bahwa dalam menjalankan kegiatannya banyak diselenggarakan secara ofline, harus bisa membagi waktu antara kuliah dengan organisasi. Oleh karenanya secara singkat beliau berpesan seluruh pengurus TMCC haruslah kompak dan solid dalam menjalankan setiap program kerja yang akan dilaksankannya.”

Kemudian tidak tertinggal pula ibu Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan 3 bagian Kemahasiswaan pada sambutannya berpesan “Diharapkan dengan terselenggaranya Rapat Kerja (RAKER) TMCC ini mampu memunculkan program kerja yang bisa membantu dalam pengakreditasian fakultas serta lebih mengedepankan prestasi untuk jauh lebih membawa nama baik FH UNTIRTA di kancah Nasional bahkan Internasional, terutama dalam bidang Peradilan semu.”

Penulis : Diwangga Fazri