Penataran KUHP Baru bagi Mahasiswa diselenggarakan di FH UNTIRTA

Diposting pada

Jumat dan Sabtu, 6-7 Oktober 2023 yang lalu, Criminal Law Student Association (CLSA FH UNTIRTA) bekerja sama dengan Criminal Law Institute (CLI) menyelenggarakan Criminal Course #KUHP Baru atau penataran KUHP Baru bagi mahasiswa, bertempat di Gedung Fakultas Hukum kampus Sindangsari Pabuaran Serang.


Acara tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Agus Prihartono, S.H.,M.H. yang juga dihadiri oleh Kaprodi S1 Ilmu Hukum Untirta, Nurikah, S.H.,M.H. pada acara pembukaan tersebut juga diisi dengan penandatangan Kerjasama antara FH UNTIRTA dengan Criminal Law Institute, berkaitan dengan penyelenggaraan Penataran KUHP Baru dan Kerjasama penerbitan jurnal The Victim.


Hari pertama Penataran diisi oleh 3 pemateri yang kompeten di bidangnya. Yaitu Prof Topo Santoso, Guru Besar Universitas Indonesia, yang memberikan materi perkembangan asas-asas hukum Pidana dalam KUHP Baru. Sesi ini dimoderatori oleh Artha Febriansyah, S.H.,M.H. dari Universitas Sriwijaya Palembang.

Sesi kedua diisi materi dengan topik Tindak Pidana dalam KUHP Baru yang disampaikan oleh Dr. Vidya Prahassacitta, S.H.,M.H Dosen Universitas Bina Nusantara, dalam kesempatan ini membagikan buku nya berjudul Hoax, yang merupakan intisari dari disertasinya. Sesi ini dimoderatori oleh Aris Hardinanto, S.H,M.H. dosen Universitas Trunojoyo Madura yang juga sedang kuliah S3 di Universitas Diponegoro.

Materi Tindak Pidana Khusus disampaikan oleh Lushiana Primasari, S.H.,M.H. dosen FH Universitas Sebelas Maret, dengan moderator Daddy Fahmanadi, S.H.,LL.M dosen FH Universitas Lambung Mangkurat. Dalam sesi ini pemateri dan moderator menyampaikan materi dengan berbalas pantun, yang membuat suasana penataran menjadi lebih segar.
Selanjutnya materi Pidana dan Tindakan dalam KUHP Baru disampaikan oleh Maria Ulfah, S.H.,M.Hum. dosen Universitas Katolik Parahyangan yang sedang mengikuti S3 di Universitas Indonesia. Moderator yang mendampingi adalah Dr. Edita Elda, S.H.,M.H. yang juga lulusan Universitas Indonesia.


Materi terakhir di hari pertama adalah Alasan Penghapus Pidana yang disampaikan oleh Dr. Dede Kania, S.Hi. M.H dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ditemani moderator Firman Arif Pribadi, S.H.,M.H. dosen Universitas Trunojoyo Madura yang tengah studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang.

Hari kedua, Sabtu 7 Okotber 2023 terdapat 4 materi yang disampaikan. Sesi pertama yaitu Pendekatan Viktimologi dalam KUHP Baru, disampaikan oleh Dr. Rena Yulia, S.H.M.H. lulusan Universitas Padjadjaran yang menjadi dosen di FH UNTIRTA juga sekaligus Direktur Criminal Law Institute. Didampingi moderator Gusfen Alex Simangunsong, S.H.,M.H. dosen Universitas Borneo Tarakan yang sedang S3 di Universitas Diponegoro Semarang.

Sesi kedua dengan materi Pertangggungjawaban Pidana Korporasi dalam KUHP baru diberikan oleh Dr. Septa Candra, S.H.M.H. dosen FH Universitas Muhammadiyah Jakarta, lulusan program Doktor UNPAD ini menulis disertasi tentang koporasi sehingga merupakan pemateri yang kompeten. Moderator sesi ini adalah Hendri Agustiawan, S.H.,M.H. seorang advokat yang sedang mengikuti S3 di UNDIP.


Sesi ketiga merupakan sesi yang menarik minat peserta, yaitu materi Kesalahan dan Pertanggungjawaban Pidana, dengan pemateri Dr. Chairul Huda, S.H.,M.H. dosen FH Univeristas Muhammadiyah Jakarta, yang juga tim perumus KUHP Baru sejak tahun 2010-2019. Moderator dalam sesi ini adalah Zico Junius Fernando, S.H.,M.H. dosen FH Universitas Bengkulu yang juga sedang mengambil S3 di UNDIP.

Sesi terakhir hari kedua ditutup dengan materi Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat yang disampaikan oleh Aliyth Prakarsa, S.H.,M.H. dosen FH UNTIRTA yang sedang mengambil S3 di UNDIP dengan disertasi Hukum yang Hidup dalam masyarakat. Moderator sesi ini adalah Gusti Muhammad Andre, S.H.,M.H. dari Universitas Islam Sultan Agung yang sedang mengambil S3 di kampus yang sama, yaitu UNDIP.


Hari kedua ditutup oleh postest menggunakan kahoot agar pemenang dengan segera dapat diketahui. Pretest dilakukan di hari pertama dengan menjawab soal-soal dan dikoreksi oleh tim dari CLI. Sesi penutupan ini pun diumumkan pemenang pretest dan postest dengan hasil 8 pemenang. Semuanya mendapatkan hadiah berupa buku-buku hukum pidana yang merupakan karya dari dosen-dosen yang tergabung dengan CLI dan buku KUHP Baru.


Semua pemateri dan moderator merupakan dosen atau pun praktisi pidana yang tergabung dalam Criminal Law Institute. Peserta penataran dihadiri oleh 88 peserta yang terdiri dari berbagai kampus, yaitu FH UNTIRTA, FH Universitas Muhammdiyah Jakarta, dan FH Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasih. Juga terdapat peserta lulusan FH Untirta yang sudah bekerja.

-RY-